TRIBUNNEWS.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pendapatnya tentang penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Bahlil mengungkapkan ia adalah junior Tom Lembong sebab keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, Bahlil mengaku prihatin.
Oleh karena itu, Bahlil akan mendoakan yang terbaik untuk Tom Lembong.
"Saya sebagai junior juga turut prihatin. Sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan Kepala BKPM."
"Jadi kami mendoakan yang terbaik," kata Bahlil dilansir Kompas.com, Kamis (31/10/2024).
Bahlil mengaku tak mengetahui pasti apa permasalahan yang menimpa seniornya itu.
Itu karena sebelumnya Bahlil tidak pernah mendapat tugas di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Selanjutnya Bahlil memilih menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi impor beras ini kepada aparat penegak hukum.
Saat ditanya kemungkinan adanya intervensi penguasa dalam kasus ini, Bahlil hanya menjawab bahwa masyarakat harus percaya pada aparatur negara.
"Saya melihatnya kita harus percaya pada aparatur negara. Lihat proses saja," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Belum Tahu Jumlah Pasti Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Gandeng Ahli untuk Menghitung
Tom Lembong Sudah Diperiksa 3 Kali Sebelum Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Kejagung menyebut eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sudah diperiksa sebelum menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan sebanyak tiga kali.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan (Tom Lembong), sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi," katanya kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).