News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Majelis Masyayikh Gelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Pleno Majelis Masyayikh yang berlangsung Selasa (29/10) hingga Kamis (31/10) di Jakarta.

KH Abdul Ghofur Maimoen, atau Gus Ghofur, yang juga anggota Majelis Masyayikh menyatakan bahwa pesantren menjadi pendidikan Islam yang mempunyai karakteristik atau khas dan beragam.

Dengan kekhasannya tersebut pesantren mampu menghasilkan para ilmuwan yang memiliki kualitas sangat baik, sehingga penyelenggaraan rekognisi pembelajaran lampau ini akan sangat bermanfaat dengan syarat dilaksanakan dengan penuh pertimbangan.

“Penulisan dokumen ini merupakan salah satu langkah penting Majelis Masyayikh, tentunya juga sudah melewati banyak sekali petimbangan, kriterianya apa yang bisa di rekognisi, misal mengajar 10 atau 15 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari anggota Majelis Masyayikh. Kalau tidak ada ketentuannya yang jelas agak rawan. Harus ada rambu-rambu yang pas supaya juga bisa menjadi ketegasan. Karena rekomendasi yang diterbitkan oleh Majelis Masyayikh harus mempertimbangkan banyak hal,” ujar Gus Ghofur.

Melalui program RPL, beberapa persoalan terkait penyelenggaraan pendidikan pesantren dapat diatasi. Pertama, persoalan kualifikasi akademik guru atau ustadz di pendidikan pesantren dalam jabatan.

Saat ini banyak guru dalam jabatan yang sudah mengajar puluhan tahun dengan ijazah yang tidak sesuai.

Kedua, RPL menjadi solusi atas persoalan kualifikasi akademik para guru atau kiai-kiai yang tidak memenuhi kualifikasi akademik sebagai dosen namun memiliki keilmuan mumpuni yang dibutuhkan oleh Pesantren.

Selain membahas rekognisi pendidik lampau, Majelis Masyayikh juga membahas kompetensi pendidik profesional.

Nantinya, dokumen kebijakan yang dirumuskan Majelis Masyayikh tersebut akan diajukan kepada Menteri Agama untuk ditetapkan menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA). 

Tak hanya itu, pleno ini juga mengkaji sistem penjaminan mutu dan instrumen penilaian untuk pendidikan dasar dan menengah, sistem penjaminan mutu dan instrumen penilaian Ma’had Aly, dan standar mutu pendidikan nonformal pesantren.

Dengan demikian, diharapkan pesantren dapat menyediakan pendidikan yang komprehensif dan inklusif, mencakup aspek keterampilan, pengembangan karakter, serta pendidikan keagamaan yang mendalam.

Majelis Masyayikh berharap hasil pleno ini mampu memberikan panduan bagi pesantren dalam melaksanakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur dan berkualitas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pesantren di Indonesia nantinya memiliki sistem pendidikan yang mampu membentuk generasi berkualitas dan siap menghadapi tantangan era global," kata Gus Rozin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini