Untuk siswa SD, SMP, hingga SMA sederajat, juga ada bansos yang diberikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Bulan ini, pencairan bansos PIP sudah memasuki tahap ketiga yang dijadwalkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2024.
Bansos PIP bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Nominal bantuan PIP diberikan mulai Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta, tergantung jenjang pendidikannya.
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
- Siswa SMA/SMK: Rp 1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
6. PBI JKN atau Kartu Indonesia Sehat
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan November 2024.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Willy Widianto)