TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat dalam bisnis judi online.
Bukannya memberantas judi online, mereka justru menjadi beking untuk keberlangsungan bisnis haram tersebut.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi itu sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Baca juga: Ditemukan Puluhan Komputer di Kantor Satelit Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
Baca juga: Pejabat Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Masih Ada DPO
Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat perjudian online.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Trunoyudo belum dapat mengungkapkan sosok oknum pejabat yang terlibat perjudian online tersebut.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik. “Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya.
Trunoyudo memastikan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.