News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

5.940 KUA dan 50 Ribu Penyuluh Agama di  Indonesia Bakal Dilibatkan untuk Cegah Judi Online

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama RI (Menag) Nasaruddin Umar saat konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI (Menag) Prof Nasaruddin Umar mengungkapkan akan melibatkan sebanyak 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribu penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk mencegah dan mengeliminir judi online.

Ia mengatakan, penyuluh agama tersebut terdiri baik dari Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. 

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers Capaian Desk Pemberantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).

"Kami melibatkan 5.940 kantor KUA. Seperti kita ketahui bahwa Kemenag memerintah sampai tingkat Kecamatan. 5.940 KUA," kata Nasaruddin.

"Penyuluh kami diseluruh Indonesia itu ada 50 ribu. Terdiri atas penyuluh agama Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, Kementerian Agama akan membuat khotbah seragam terkait judi online untuk disiarkan di seluruh masjid. 

Saat itu, setidaknya terdapat memiliki 800 ribu masjid di Indonesia.

"Ditambah dengan musala, langgar, surau, madrasah. Itu lebih dari 1 juta rumah ibadah Islam ditambah rumah-rumah ibadah agama lain. Itu semuanya kita akan mendayagunakan dalam rangka memproteksi (masyarakat dari) judi online ini," ujarnya.

Baca juga: PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI: Masyarakat Lagi Mengalami Penurunan Pendapatan, Ini Memberatkan

Nasaruddin menyakini masyarakat akan memiliki kesadaran moral dan spiritual untuk menghindari judi online apabila langkah tersebut bekerja dengan baik.

Kementerian Agama, kata dia, juga telah berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia mendorong agar judi online benar-benar ditegaskan sebagai sesuatu yang haram. 
 
"Oleh karena itu, melalui forum ini, kita semuanya mengimbau mari kita memproteksi anak-anak kita, keluarga kita semuanya itu tidak terkontaminasi dengan judi online dengan bahaya yang sangat luar biasa. Di dunia kita akan melarat, apalagi nanti di akhirat," kata Nasaruddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini