News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyaluran Bansos Bakal Gunakan Data Tunggal Terpadu, Tak Lagi Pakai DTKS

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). Sebanyak 1400 warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan sosial berupa uang yang pertama di awal tahun 2024. Setiap warga keluarga penerima manfaat menerima bantuan uang tunai sebanyak empat kali pencairan dalam satu tahun. SURYA/PURWANTO

Konsep ini, kata Agus Jabo, akan dimatangkan sebelum Prabowo menjalankan tugas kenegaraan ke luar negeri.

"Dan kemarin kita sudah dipanggil oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat, Pak Muhaimin, dan Pak Muhaimin sudah akan segera menindaklanjuti konsep data tunggal terpadu itu dan akan melaporkan ke Presiden," katanya.

"Dan kita berharap sebelum Pak Presiden berangkat ke luar negeri tanggal 8 atau 9 November itu, konsep data tunggal terpadu sudah clear," tambahnya.

Baca juga: Kabar Gembira! Program Makan Bergizi Gratis Ditujukan untuk Ibu Hamil, Balita, dan PAUD hingga SMA

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar rapat Rapat Koordinasi perdana dengan Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf, beserta jajaran Kemensos, di Kantor Kemenko PM Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).

Pertemuan tersebut membahas upaya Pemerintah menuntaskan sistem data tunggal.

Data tunggal ini fokus untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami berhasil menyusun upaya konkret dalam waktu dekat agar terdapat satu data tunggal. Data utama yang akan melibatkan stakeholder penting. Data tunggal tentang kemiskinan, data tunggal tentang perkembangan dari kualitas hidup masyarakat," ujar Muhaimin melalui keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini