News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakabareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2024).

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/11/2024).

"Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Porda jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktek perjudian online," kata Irjen Asep.

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Judi Online ini menuturkan pembentukan satgas penanggulanan judi onlone mencerminkan komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7.

Dimana tujuannya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.

"Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," tambahnya. 

Tim Satgas Penanggulangan Perjudian Online baru mulai bekerja pada Oktober 2024 dan telah mengungkap kasus judi online yang melibatkan situs slot 8278.

Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka ditangkap terdiri dari satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia dengan omset mencapai miliaran rupiah.

"Polri berkomitmen untuk terus memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini