News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dan Guru Supriyani. - Kepala Desa (Kades) Wonua Raya Kecamatan Baito Konawe Selatan bongkar soal uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani.

Mereka bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari TribunewsSultra.com.

Susno merasa prihatin atas kasus yang menimpa guru Supriyani tersebut.

Dia pun mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Jujur di Propam, Seret Nama Kapolsek Baito, Lega Bongkar soal Uang Damai Supriyani 50 Juta

(Tribunnews.com/Rifqah/Hasanudin Aco) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini