News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Legislator Bunuh Pacar

Giliran Edward Tannur Diperiksa di Kejati Jatim dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Tannur minta maaf atas perbuatan anaknya Gregorius Ronald Tannur (31) aniaya wanita di Surabaya, Jawa Timur, berinisial DSA (29) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, Selasa (5/11/2024).

Qohar menuturkan, pihaknya saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald tabur yang dilaksanakan di Kejati Jatim," ujarnya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam permufakatan dugaan suap dalam vonis pembebasan Ronald Tannur. 

Mereka diantarantanya, tiga hakim yang mengadili Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur.

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini