TRIBUNNEWS.COM - Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, mengaku dimintai uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Rizki saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).
Awalnya Rizki mengatakan setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya.
Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.
Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya bertanya, 'Pak, maaf, Pak, mau melapor', (polisi bertanya) 'Ngelapor apa ya, Mas?' lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap," cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).
Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.
Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Kompol Bambang Surya Wiharga, Dicopot dari Jabatan usai Viral Tonjok Sopir Taksi di Jakarta
Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.
"(Polisi berkata kepada Rizki) 'Bang, itu kan nggak gores'. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia."
"Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin," imbuh Rizki.
Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.
Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.
"Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan."