News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah mewah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024), usai digerebek polisi atas dugaan sebagai markas judi online jaringan internasional Kamboja.

 

 

TRIBUNNEWS. JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah tinggal bergaya elite di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB 20 RT 005 RW 014 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Rumah tersebut diduga jadi sarang jaringan sindikat internasional judi online, Jumat (8/11/2024). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi menggeledah rumah tersebut Jumat pagi pukul 08.15 WIB dengan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik perhatian warga sekitar. Total ada 8 pelaku yang dibekuk dari rumah tersebut.

Satu diantaranya, merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya. Pelaku tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya, terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan dari bahan kayu yang bersekat-sekat.

Di almari penyimpanan itulah, pelaku menyimpan semua tumpukkan buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon. Ada pula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu.

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu. R selaku pelaku utama, mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu.

Namun, baru berbuah hasil pada 2022.

"Dikirim ke mana?" tanya Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada R di lokasi penggerebekan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini