Surunuddin Dangga dikenal sebagai politisi asal Partai Golkar.
Bupati Konawe Selatan (Konsel) dua periode ini sudah khatam dengan pengalaman sebagai seorang politikus.
Bahkan tercatat, Surunuddin Dangga pernah merasakan menjadi anggota DPRD sampai anggota MPR RI.
Nama Surunuddin Dangga sendiri menjadi sorotan usai dirinya ikut terseret dalam kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa anak polisi.
Bahkan sosok Surunuddin Dangga inilah yang digadang-gadang mencopot Sudarsono, Camat Baito, gara-gara kasus guru honorer Supriyani
Ringkasan Jabatan
Berikut adalah ringkasan jabatan Surunuddin Dangga, dilansir Wikipedia:
- Anggota MPR-RI Utusan Daerah
- Sulawesi Tenggara (1999-2004)
- Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2004-2009)
- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan (2009-2011)
- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (2014-2019)
- Bupati Konawe Selatan (2016-2021)
- Bupati Konawe Selatan (2021-)
Harta Kekayaan
Harta kekayaan Bupati Surunuddin tercatat di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Kader Partai Golkar itu pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 17 April 2001, dengan jumlah Rp4.361.731.000.
Selama 4 tahun berikutnya, Bupati Surunuddin tidak melaporkan harta kekayaannya.
Laporan baru muncul kembali pada 21 April 2005, dengan jumlah Rp6.553.470.000.
Harta kekayaan Bupati Surunuddin terus naik dari tahun ke tahun.
Kenaikan drastis tercatat pada 31 Desember 2017.
Momen tersebut kenaikannya sudah mencapai Rp45 miliar.
Antara 2017-2023, kekayaan cenderung stabil di angka Rp40-an miliar, meskipun sempat ada titik naik turunnya.