Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian segera memproses dugaan temuan hukum yang dilakukan oleh Ivan Sugianto.
Ivan Sugianto merupakan pengusaha yang viral karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong.
"Saya minta polisi bisa segera proses hukum yang bersangkutan. Jangan berlama-lama lagi dan jadikan ini pelajaran,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan Kamis (14/11/2024).
Sahroni pun meminta agar perkembangan proses kasus ini berjalan cepat tanpa adanya intervensi apa pun.
Komisi III DPR, lanjut dia, ingin polisi memproses secara objektif dan transparan serta tegas.
"Karena masyarakat sudah sangat geram melihat kelakuan yang bersangkutan. Jadi pastinya jutaan mata masyarakat akan mengawal jalannya kasus ini. Jadi jangan ada coba main-main. Apalagi sedang beredar foto yang bersangkutan dekat dengan aparat, tokoh penting, dan sebagainya," ujarnya.
Sahroni meyakini Polda Jawa Timur bakal bisa menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Baca juga: Temui Jaksa Agung, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Kejaksaan Ikut Kawal Kasus Judi Online
Diberitakan, tindakan Ivan Sugianto yang menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial ET bersujud dan menggonggong viral di media sosial.
Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut berawal ketika adanya saling ledek antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di media sosial Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.
"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ungkapnya.
Alhasil, Ivan pun tidak terima dan mendatangi siswa SMA Gloria 2 untuk bertanggungjawab.
Dia datang bersama rombongan dan memaksa ET untuk bersujud dan menggonggong.
"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepala sekolah membiarkan bullying terjadi. Ya itu pasti (ketakutan)," katanya.
Baca juga: Pembelaan Guru Supriyani Berjudul Orang Susah Harus Salah, Pengacara: Jaksa Dalam Posisi Dilematis
Kadir mengatakan, kepala sekolah SMA Gloria 2 diam saat Ivan melakukan tindakan kepada muridnya itu lantaran takut.
Bahkan, orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak. Sampai-sampai, ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yang menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya
Kekinian, penyidik Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya menangkap Ivan Sugianto.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, SIdoarjo, oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.