Usai dinyatakan lulus, Bahlil mengaku sangat bersyukur.
"Saya ingin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih sebesar-besarnya kepada istri @srianibhl, anak-anak, dan Ibu yang selalu menjadi kekuatan dan motivasi di setiap langkah perjalanan saya."
"Semoga rekomendasi kebijakan dalam disertasi ini dapat berkontribusi bagi tata kelola hilirisasi nikel yang adil dan berkelanjutan," tulisnya dalam Instagram @bahlillahadalia.
Baca juga: Penjelasan UI Soal Polemik Gelar Doktor Bahlil Lahadalia: Rekor Tercepat Dicetak Sugeng Purwanto
Sosok penguji
Sebagaimana sidang S1 maupun S2, untuk meraih gelar S3 juga perlu menjalani sidang di depan para penguji.
Ada 9 doktor dan profesor yang menguji Bahlil. Mereka adalah:
- Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. (Ketua Sidang)
- Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M. (Promotor)
- Dr. Teguh Dartanto, S.E., M.E (Ko-Promotor)
- Athor Subroto, Ph.D. (Ko-Promotor:)
Penguji:
- Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si.
- Dr. A. Hanief Saha Ghafur
- Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.
- Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si.