News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Fakta-Fakta Disertasi Bahlil yang Berujung Gelar Doktor Ditangguhkan UI: Judul hingga Sosok Penguji

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Deretan penguji disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan (Kanan) Bahlil Lahadalia saat menyampaikan disertasinya di Universitas Indonesia Depok pada Rabu (16/10/2024) kemarin.

- Prof. Dr. Kosuke Mizuno

Baca juga: Ramai Soal Penangguhan Gelar Doktornya dari UI, Bahlil Tanggapi Santai dan Klaim Wisuda Desember

Respons Bahlil 

lihat foto Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui secara detail isi surat penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).

Namun dia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru akan diselenggarakan pada Desember 2024.

Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.

"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat," ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.

Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi.

Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
 
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra/Bambang Ismoyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini