News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permenkes tentang Rokok

Kemnaker Peringatkan R-Permenkes Produk Tembakau Berpotensi Tambah Angka Pengangguran

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual tembakau linting Kamarasa saat menunjukkan tembakau di kawasan Pondok Cabe, Jumat (7/1/2022). - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan kekhawatiran terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Tribunnews/Jeprima

"Ingat, kontribusi cukai yang disumbangkan Rp213 trikiun, sementara industri farmasi, kita hanya konsumen. Kita hanya pasar, konsumer semata-mata. Mau jadi apa negeri ini?  Kita harus belajar dari Sritex, sudah banyak pengangguran. Terus kita mau buat peraturan semena-mena? Ojo, Pak..jangan," tambah Willy.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh dr. Sundoyo, Staf Ahli Menteri Kesehatan, berjanji akan melibatkan kementerian terkait dan memastikan partisipasi masyarakat dalam pembahasan lebih lanjut.

"Kemenkes dalam menyusun kebijakan itu pasti menyerap aspirasi pemangku kepentingan. Termasuk salah satunya melalui proses public hearing.  Dan, dalam menyusun R-Permenkes ini kam tidak akan keluar dari tatacara perundangan, partisipasi masyarakat harus diekepedankan, sebab ada dua kepentingan yang harus dicari titik tengahnya. Yang satu sisi ekonomi, satu lagi kesehatan," ujar Sundoyo.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini