"Kita berupaya melakukan pendampingan, termasuk kita terus berkomunikasi dengan sekolah, Pak Kasat Reskrim, supaya anak ini kejiwaannya mulai baik," lanjutnya.
Dirmanto menekankan, penyidik akan melanjutkan proses hukum, namun tetap memperhatikan juga kondisi mental korban.
"Sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman. Yang terpenting ini kan menyangkut dengan anak, kita harus berpikir masa depan anak, jangan sampai peristiwa ini masa depan anak terganggu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam)