Mahfud mengatakan secara aturan, seluruh pengawalnya itu seharusnya dipecat ketika menyatakan mengundurkan diri.
Namun, nyatanya kata Mahfud, pengawalnya yang berjumlah 12 orang itu tidak dipecat oleh Polri.
"Mereka mengundurkan diri ramai-ramai sebagai pengawal saya, penjaga rumah, penjaga kantor, pergi, 12 orang. Semua serentak mengundurkan diri ketika saya menyatakan Chandra Hamzah dan Bibit tidak bersalah," ujar Mahfud.
Baca juga: Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya
Lantas, Mahfud menceritakan kondisinya itu kepada Luhut lewat sambungan telepon.
Luhut pun terkejut mendengar cerita dari sahabatnya itu dan langsung mengutus dua pengawalnya dari Satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus untuk mengawal Mahfud.
"Ya nggak benar juga masa Pak Mahfud digitukan. Ketua MK waktu itu. Nggak fair juga dong. Saya suruh pengawal saya pergi mengawal Mahfud," ujar Luhut pada kesempatan yang sama.
Setelah itu, Luhut langsung menelepon Kapolda DI Yogyakarta saat itu, Brigjen Harry Anwar bahwa apa yang dilakukan terhadap Mahfud tidaklah benar.
Dia merasa jengkel ketika pejabat tinggi negara seperti Mahfud seperti dihina dengan menarik seluruh ajudan dan pengawalnya yang dari Polri.
Kemudian, apa yang dialami Mahfud itu hanya terjadi dua hari saja. Pada saat itu, Polri langsung meminta kepada Mahfud dan siap memberikan pengawal terbaiknya kepada Mahfud.
"Setelah itu polisinya datang kepada saya dan meminta maaf. Lalu, nyuruh saya, pilih pengawal sekelas apapun, pilih saja," pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)