Namun, menurut putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 berbunyi bahwa perubahan masa jabatan pimpinan lembaga anti rasuah menjadi lima tahun, sehingga membuat seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK periode selanjutnya bakal dilakukan oleh presiden dan DPR periode 2024-2029.
Di sisi lain, Yusril menyebut pimpinan DPR telah menyurati Prabowo terkait apakah capim dan cadewas KPK bentukan Jokowi akan tetap dipakai atau tidak.
Lantas, imbuhnya, Prabowo telah membalas surat dari DPR itu dan menyatakan akan tetap memakainya.
"Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang akan segera berakhir di penghujung Desember yang akan datang," jelasnya.
Daftar Capim dan Cadewas KPK Bentukan Jokowi
Ada masing-masing 10 capim dan cadewas KPK yang telah dibentuk oleh Jokowi menjelang dirinya lengser. Berikut daftarnya.
Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Cadewas KPK
1. Benny Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)