News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Perampasan Aset

VIDEO DPR Siap-Siap! Prabowo Akan Keluarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sepulang Luar Negeri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 yang dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR.

Alasan RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas Prioritas

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan ada beberapa pertimbangan yang membuat RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Satu di antaranya persoalan muatan materi yang harus disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

Sebab itu Bob Hasan menilai, pemerintah dan DPR perlu membahas lebih lanjut perihal muatan materi yang akan menjadi draf RUU Perampasan Aset.

Namun Bob Hasan menegaskan komitmen DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset tersebut.

Kemudian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan kalau Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) jangka menengah 2025-2029.

Doli menyampaikan soal alasan kenapa RUU Perampasan Aset ini tidak masuk Prolegnas Prioritas 2025.

Kata dia, karena DPR RI bersama dengan pemerintah masih mengkaji lebih jauh soal redaksional dari penggunaan nama RUU tersebut.

Tak hanya itu, Politkus Partai Golkar itu juga menyatakan, perlu ada pembahasan dan pengkajian yang lebih jauh dari berbagainsisi.

Dirinya menyatakan, RUU Perampasan Aset ini harus dibahas kecocokannya dengan sistem hukum dan politik di Indonesia.

Presiden RI, Prabowo Subianto berjanji dirinya akan mengurangi angka korupsi di Indonesia, di antaranya dengan memperbaiki sistem menggunakan digitalisasi hingga penegakan hukum yang tegas.

Demikian disampaikan Prabowo saat memberikan pidato perdana sebagai Presiden RI dalam Sidang Paripurna MPR RI Pengucapan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Prabowo meyakini perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas akan menjadi solusi pengurangan angka korupsi.

Dia pun menyinggung bahwa adanya korupsi menjadi kesalahan dari atasan yang bertugas. Dia pun memberikan pepatah yang dianggap cocok mengenai masalah ini. 

Karena itu, Prabowo pun meminta semua pejabat untuk memberikan contoh yang baik kepada para bawahannya dengan menjalankan pemerintahan yang bersih.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini