Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta para pegawai KPK untuk menerima lima pimpinan baru yang telah dipilih Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisioner KPK dua periode itu turut meminta para pegawai mengawasi kerja pimpinan KPK periode 2024-2029 tersebut.
"Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian enggak punya privilage untuk pilih pimpinan KPK, jadi terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Alex mengatakan, saat ini bukan lagi untuk mempermasalahkan siapa yang pantas menjadi pimpinan KPK. Sebab, DPR telah menjatuhkan pilihan kepada lima orang tersebut.
"Jadi, jika sebelumnya banyak pro dan kontra, atau bahkan setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi kita mempertanyakan kenapa mereka yang terpilih," kata dia.
Baca juga: Polda Metro Periksa Tersangka Firli Bahuri Soal Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL Pekan Depan
Pada kesempatan ini, Alex juga mengucapkan selamat kepada lima orang yang telah terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024–2029.
Menurutnya, terpilihnya pimpinan KPK ini jadi momentum penting bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi, dengan memastikan bahwa pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi dan visi yang sejalan memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029 telah dinyatakan selesai. Ada lima orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK dalam lima tahun ke depan.
Lima orang tersebut adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Profil lima pimpinan KPK periode 2024-2029
Berikut profil lima pimpinan KPK periode 2024-2029 yang terpilih setelah mengikuti serangkaian seleksi calon pimpinan KPK:
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Setuju Pimpinan KPK Terpilih Mundur dari Instansi Asal
1. Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto berasal kepolisian. Setyo pernah menjabat sebagai kapolda Sulawesi Utara, saat itu dia menggantikan Irjen Mulyatno.
Setelah itu, Setyo pun ditugaskan di Kementerian Pertanian (Kementan) pangkatnya pun naik menjadi komjen. Setyo di Kementan menjabat sebagai inspektorat jenderal (irjen) Kementan.
2. Fitroh Rohcahyanto
Kemudian ada nama Fitroh Rohcahyanto yang pernah menjadi direktur penuntutan (dirtut) KPK. Berdasarkan catatan, Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, pada 2013.
Jejak penuntutan Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Jebolan FH Unair ini kemudian sempat menjabat sebagai dirtut KPK. Usai menjabat selama 11 tahun di KPK, dia kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
3. Ibnu Basuki Widodo
Ketiga, ada Ibnu Basuki Widodo yang berasal dari kalangan hakim. Ibnu Basuki Widodo saat ini adalah hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sebelumnya, dia juga pernah menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Ibnu pun pernah menjabat pejabat hubungan masyarakat (humas) Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia juga kerap mengadili kasus korupsi ketika di Pengadilan Tipikor Jakarta.
4. Johanis Tanak
Johanis Tanak merupakan calon pimpinan KPK petahanan. Sebelumnya, nama Johanis termasuk dalam calon pimpinan KPK untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Johanis Tanak memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia sempat memegang jabatan penting lainnya, seperti direktur tata usaha negara negara Kejaksaan Agung dan kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tahun 2019, Johanis Tanak ikut dalam seleksi capim KPK. Kemudian, nama Johanis Tanak diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK untuk menggantikan Lili Pintauli.
Baca juga: VIDEO Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Penangkapan Kasus Tambang Ilegal Jadi Pemicu
5. Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono dikenal sebagai wakil ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019–2023. Dikutip dari laman BPK, sebelum menjadi wakil ketua BPK, dia pernah menjabat sebagai Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC), Inisiatif Pengembangan INTOSAI (IDI) dan anggota BPK periode 2013–2019.