Lebih lanjut, Dwi memastikan jika pihaknya akan melakukan memberikan sanksi baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Timur
BERITA REKOMENDASI