b. Pada saat pelaksanaan SKB, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas asli yang masih berlaku;
c. Waktu dan Tempat pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Nantinya, peserta yang lulus SKB dinyatakan lulus sebagai Calon Dosen On Going S3 dan Calon Dosen TetapUB.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan lebih lanjut melalui laman https://kepegawaian.ub.ac.id.
Informasi selengkapnya klik di sini
(Tribunnews.com/Latifah)