TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban penembakan pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, mengaku mendapatkan intervensi dari pihak kepolisian.
Kejadian ini terungkap setelah keluarga korban buka suara.
Keluarga mengatakan didatangi polisi dan seorang diduga wartawan pada Senin (25/11/2024) malam.
Perwakilan keluarga mengungkapkan, mereka diminta membuat surat pernyataan dan rekaman video yang isinya bahwa keluarga telah mengikhlaskan kepergian GRO.
"Jadi istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan."
"Alasan polisi meminta keluarga untuk membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana," ujar perwakilan keluarga dilansir TribunJateng.com.
Namun, pihak keluarga menolak permintaan tersebut.
"Kami tentu tegas menolak diambil pernyataan tersebut dalam bentuk video."
"Yang minta 1 wartawan itu mewakili dari orang Polrestabes," jelas salah seorang anggota keluarga korban.
Keluarga lantas mengambil langkah untuk membuat laporan ke Polda Jateng keesokan harinya, Selasa pagi.
"Kita naik. Jadi kasusnya kita naikkan (ke Polda), kita lapor Selasa."
Baca juga: Keluarga Siswa SMK di Semarang yang Ditembak Polisi Tuntut Nama Baik Korban Dikembalikan
"Kemudian kita cari kerabat dan diskusi, akhirnya lapor ke Polda," ujar perwakilan keluarga.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran pernyataan itu, Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar enggan berkomentar.
Pihaknya justru meminta awak media untuk menghubungi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.