News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesaksian Santriwati SL, 3 Kali Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren Serang, Diminta Air Kencing

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik penangkapan KH (42) oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, oleh polisi, Minggu (1/12/2024).

"Si dukun nanya, emangnya kamu engak mau dinikahin tah, saya jawab gimana, orang pondok."

"Si pelaku ini ngomong ke mang Eki, kalau saya enggak mau digugurin mau dinikahkan dengan santri lain untuk menghilangkan tanggung jawab," jelasnya.

SL menyebut sebelum dipijat, iya diminta untuk meminum ragi, jamu dan nanas muda. 

"Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku jangan muntah."

Detik-detik penangkapan KH (42) oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, oleh polisi, saat bersembunyi di plafon rumah warga, Minggu (1/12/2024).

"Pada akhirnya keluarlah itu si janin, yang membuang janin saya enggak tahu siapa," ucapnya.

SL mengaku diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan masalah tersebut pada siapa pun.

"Setelah menggugurkan itu saya engak boleh bilang siapa ya, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi," pungkas SL sambil menangis.

Saat ini K telah diamankan di Mako Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain SL, ada santriwati berinsial SP (18) dan M (22) yang juga menjadi korbna nafsu birahi K.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali.

Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil.

"Untuk korban ada 3 pengakuannya (Pelaku) ada yang dua kali, ada yang tiga kali dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Senin (2/12/2024).

Minta Dibuatkan Kopi, Minta Dipijat

Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan. 

Dia menuturkan, para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin.  "Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini