TRIBUNNEWS.COM, SERANG - SL, 16 tahun, adalah satu dari beberapa santriwati yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh KH (42) pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
SL mengaku tiga kali diajak bersetubuh untuk melayani nafsu birahi oknum ustadz-nya sendiri itu dan kemudian hamil.
SL mengatakan, pada Juli 2023 dia dipanggil KH ke ruangan pribadinya dengan alasan akan diberikan pengobatan oleh KH.
Namun sesampai di dalam ruangan, ternyata K melakukan perbuatan tak terpuji, hingga terjadilah perbuatan layaknya suami istri.
"Yang pertama dan kedua pakai kondom, yang ketiga enggak, hingga saya hamil," kata SL kepada wartawan di kediamannya, Senin (2/12/2024).
SL mengaku awalnya tidak mengetahui, bahwa dia telah mengandung anaknya KH. Saat itu K tiba-tiba meminta air kencingnya.
"Saya tanya air kencing itu untuk apa, katanya bukan untuk apa-apa. Mungkin mau di tespek (cek kehamilan) kali," katanya.
Selang beberapa hari, SL diminta untuk meminum obat yang diduga sebagai obat aborsi. Obat tersebut disimpan di bawah lidah dan dimasukan ke vagina.
"Pelaku bilangnya itu obat untuk pelancar haid, terus saya diminta pakai softek (Pembalut) oleh pelaku, saya nurut pakai softek dan saya meminum obat itu, disuruh minum pakai Sprite," ujarnya.
Warga Kecamatan Binuang itu kemudian menanyakan dirinya kenapa? Kemudian pelaku menceritakan bahwa SL telah hamil.
"Akhirnya saya kecewa dan nangis. Kata si pelaku, tenang neng dosa mah enggak ditanggung sama si eneng," ungkapnya.
Menurut SL, setelah meminum obat itu dia tidak merasakannya adanya tanda-tanda keguguran.
Hingga akhirnya, KH memanggil untuk memijat dirinya.
Baca juga: Modus Pemilik Ponpes di Serang Cabuli Santriwati hingga Hamil, Minta Dipijat dan Pengobatan
"Si dukun nanya, emangnya kamu engak mau dinikahin tah, saya jawab gimana, orang pondok."
"Si pelaku ini ngomong ke mang Eki, kalau saya enggak mau digugurin mau dinikahkan dengan santri lain untuk menghilangkan tanggung jawab," jelasnya.
SL menyebut sebelum dipijat, iya diminta untuk meminum ragi, jamu dan nanas muda.
"Habis minum itu saya panas dingin kayak mau mati, abis itu muntah-muntah, saya dimarahi sama pelaku jangan muntah."
"Pada akhirnya keluarlah itu si janin, yang membuang janin saya enggak tahu siapa," ucapnya.
SL mengaku diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan masalah tersebut pada siapa pun.
"Setelah menggugurkan itu saya engak boleh bilang siapa ya, kalau bilang-bilang katanya saya juga masuk polisi," pungkas SL sambil menangis.
Saat ini K telah diamankan di Mako Polres Serang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain SL, ada santriwati berinsial SP (18) dan M (22) yang juga menjadi korbna nafsu birahi K.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo Widyajaya mengatakan, SP dan M dicabuli sejak tahun 2021-2022 sebanyak 4-5 kali.
Sedangkan SL digauli pada tahun 2023, sebanyak 3 kali hingga dia hamil.
"Untuk korban ada 3 pengakuannya (Pelaku) ada yang dua kali, ada yang tiga kali dan ada yang sampai hamil, sempat juga dilakukan aborsi oleh inisial K," kata Sanggrayugo di Polres Serang, Senin (2/12/2024).
Minta Dibuatkan Kopi, Minta Dipijat
Sanggrayugo mengungkapkan, pelaku melakukan pencabulan dengan modus minta dibuatkan kopi, dipijat dan pengobatan.
Dia menuturkan, para korban berani melaporkan hal tersebut pada Minggu kemarin. "Orang tuanya tidak terima hingga membuat laporan ke Polres Serang," katanya.
Setelah itu warga menggeruduk pondok yang dikelola pelaku dan merusaknya.
KH sempat bersembunyi namun berhasil ditangkap personil gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande dari atas plafon rumahnya atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
Penangkapan KH dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko setelah penggerudukan massa.
Tak hanya merusak seluruh kobong serta tempat pimpinan ponpes, massa juga membakar 2 gazebo yang berdiri di antara kobong.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan terjadinya peristiwa pengrusakan bangunan ponpes dan rumah KH oleh ratusan massa.
Kapolres juga membenarkan peristiwa pengrusakan dipicu dari dugaan pimpinan ponpes berinisial KH telah melakukan tindakan asusila kepada santriwatinya.
“Benar telah terjadi pengrusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes,”ujar AKBP Condro Sasongko.
Kapolres mengatakan bahwa pimpinan ponpes berinisial KH telah berhasil diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga tidak jauh dari lokasi ponpes Bani Ma’mun Kobak.
“Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa pengrusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” kata AKBP Condro Sasongko.
Kesaksian Kepala Desa
Kepala Desa Gembor Udik, Arsyad membenarkan terkait adanya kejadian perusakan aset pondok yang dikelola KH.
Warga mengamuk lantaran salah seorang santriwati diduga dicabuli oleh seorang ustadz inisial KH yang merupakan pimpinan ponpes.
“Tempat duduk duduk (gazebo) anak santri saja dibakar. Tapi langsung dipadamkan, itu spontan saja oleh warga, ada juga warga luar, kejadiannya sekitar pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB,” ujar Arsyad kepada wartawan.
“Kejadian itu diduga terkait pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes dan sudah dilaporkan ke Polres Serang,” sambungnya.
Arsyad mengungkapkan, pimpinan ponpes KH sendiri memang sangat tertutup. Bahkan, dengan aparat desa setempat pun tidak kenal.
Sampai saat ini pun pihaknya tidak tahu nama dari ponpes tersebut.
Arsyad mengatakan, hingga sore hari Minggu menjelang magrib warga masih berkumpul di pondok pesantren. Puluhan personil Polres Serang dan Polsek Cikande masih menjaga di kawasan ponpes.
Laporan Reporter Engkos Kosasih | Sumber: Tribun Banten