TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution menjabat sebagai Kepala Bagian Pengkajian Lingkungan Biro Pengkajian dan Strategi atau Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Denny sudah mengemban jabatan sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri sejak Desember 2023.
Penugasan itu tercantum dalam Surat Telegram yang ditandatangani Komjen Dedi Prasetyo nomor ST/2750/XXI/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Sebelum itu, Denny sempat dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas atau Yanma Polri sejak Agustus 2022.
Mutasi Denny sebagai Pamen Yanma Polri ini disebabkan karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada Juli 2022.
Saat kejadian tersebut, Denny masih menjabat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Budhi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si.
Kombes Denny terseret kasus Ferdy Sambo karena menjadi yang pertama dalam mengusut kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022.
Dalam penyelidikan kasus itu, Kombes Denny Setia Nugraha mendapat bagian menangani kamera pengawas atau CCTV.
Ia juga merupakan orang pertama yang mengabarkan Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti olah Tempat Kejadian Pertaka (TKP).
Akibat perannya tersebut, Kombes Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sekretaris Biro atau Sesro Paminal Propam Polri.
Meski begitu, Kombes Denny kini tetap berkarier cemerlang sebagai Pamen Polri.
Denny sendiri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Di Akpol, ia juga satu angkatan dengan Ferdy Sambo.
Baca juga: Kombes Pol. Agus Nurpatria
Perjalanan karier
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga memiliki rekam jejak karier yang moncer di Polri.
Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun sudah pernah diembannya.
Denny tercatat pernah bertugas cukup lama di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Ia sempat menduduki posisi sebagai Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Jatim.
Setelah itu, Denny juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Trenggalek pada 2013.
Semenjak itu, karier Denny makin melenting.
Pada 2014, Denny dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Madiun.
Baca juga: Letjen TNI Suharyanto
Satu tahun kemudian, ia dimutasi sebagai Wakapolrestabes Surabaya.
Barulah setelah itu Denny ditugaskan ke dalam Divisi Propam Polri.
Jabatan pertamanya di Divpropam yakni sebagai Akreditor Utama Rowabprof Divpropam Polri.
Pangkat Denny saat itu pun juga ikut naik, dari yang awalnya Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP menjadi Kombes.
Ia juga sempat mengemban jabatan sebagai Kabag Renim Divpropam pada 2020.
Tak berselang lama, barulah Denny mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri.
Jabatan inilah yang membuat karier Denny sebagai anggota Polri terancam berhenti.
Musabab, pada Agustus 2022, dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri karena terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebagai Pamen Yanma, Denny memiliki tugas untuk memastikan semua anggota Polri memahami dan beradaptasi dengan peraturan baru yang diimplementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, karier Denny tetap aman, hingga kini mendapat posisi jabatan yang strategis di Polri.
Setelah cukup lama dijebloskan ke Yanma Polri, Denny akhirnya mendapat tugas jabatan sebagai Kabagjianling Rojianstra Sops Polri pada akhir 2023.
Tugas Kombes Denny sebagai anggota Sops Polri atau Staf Utama Kapolri Bidang Operasi, adalah membantu Kapolri dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi kepolisian.
Ia juga bertugas untuk menyusun kebijakan Kapolri dalam bidang operasi, merumuskan dan mengembangkan sistem dan metode operasi kepolisian, menyusun rencana kegiatan dan anggaran operasi kepolisian, mengendalikan operasi kepolisian terpusat, memantau perkembangan situasi kamtibmas, hingga Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data operasional.
(Tribunnews.com/Rakli Almughni)