TRIBUNNEWS.COM - Rekam jejak Risnanda Mahiwa, Penjabat (Pj) Pekanbaru, Riau.
Nama Risnandar Mahiwa tengah menjadi sorotan, lantaran terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, pada Senin (2/12/2024).
Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
"Ya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," katanya.
Selanjutnya, para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa menjalani pemeriksaan.
Lantas, apakah OTT terhadap Risnanda ini, terkait pungutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru?
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan masih dilakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Masih didalami," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Di sisi lain, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang.
Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkait Pungutan ASN? Ini Jawaban KPK
Tentang Risnandar Mahiwa
Risnandar Mahiwa lahir di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1983.
Saat ini, ia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, menggantikan Muflihun yang sebelumnya juga menjabat Pj. Wali Kota.
Risnandar Mahiwa dilantik pada 23 Mei 2024. Artinya, ia sudah bertugas selama enam bulan di Pekanbaru.
Dikutip dari portal resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa belum lama ini, menjalani evaluasi enam bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru
Pada Jumat (22/11/2024) lalu, Risnandar mengungkapkan terkait evaluasi enam bulan masa tugasnya di Kota Pekanbaru.