News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agus Buntung dan Kasusnya

Kasus Agus Buntung, Pakar Sebut Tak Semua Disabilitas Bisa Kebal Hukum

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung saat menjalani pemeriksaan di Polda NTB, dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, Senin (9/12/2024) - Praktisi Hukum dan Pengajar, Sigit Nugroho Sudibyanto, mengatakan, penyandang disabilitas tak serta merta terbebas dari tanggung jawab hukum atas perbuatannya. 

Agus diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korbannya menuruti keinginannya.

Beberapa korban melaporkan bahwa Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu mereka jika tidak menuruti kemauannya. 

Saat ini Agus telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan. 

Polda NTB memastikan proses hukum berjalan transparan dengan menggelar pemeriksaan dan rekonstruksi kasus.

Polisi juga terus terbuka terhadap laporan tambahan dari korban yang berani melapor. 

(Tribunnews.com/Milani) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini