News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Abdul Kadir Karding Bukan Menteri Jatah Parpol

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada paling tidak empat hal. Satu, orang berangkat bekerja unprocedural, tidak terdaftar, ilegal bahasa publiknya. Tapi pakai diksinya yang benar unprocedural. Jadi kita punya pekerja prosedural itu di luar negeri ada sekitar 4,3 juta pada tahun 2017, data Bank Dunia. Kalau sekarang mungkin sudah 6 jutaan yang terdaftar yang maksudnya terdaftar di sistem komputer kami  itu 5.181.000, ya hampir 5,2 juta.

Tipologi pekerja kita ini rata-rata satu, perempuan, yang kedua low skill, yang ketiga unprocedural. Jadi dia rentan terhadap eksploitasi. Contoh misalnya gini karena dia tidak punya dokumen, dia lalu disana jadi murah, ditawar murah. Karena dia unprocedural kita tidak tahu dia bekerja dimana? Dia bekerja dengan siapa? Pengirimnya siapa? Jadi negara gak bisa hadir. Jadi itu satu problem utama makanya kementerian ini harus berusaha agar satu pintu.

Termasuk konteks magang. Yang disebut pekerja migran itu adalah orang yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah. Magang itu kan dapet upah, jadi dia kalau mau keluar harusnya dia terregister sebagai PMI. Supaya apa? Tahu posisinya disana, ada yang lindungi kalau ada apa-apa,.

Kalau gak kayak sekarang misalnya atas nama LPK (lembaga pelatihan kerja), atas nama sekolah, atas nama sister city, banyak tuh yang ke Jepang, banyak kemana-mana. Ya harusnya mereka terdaftar. Kalau anggapannya tetap magang gak apa-apa yang penting mereka terdaftar sehingga kalau ada apa-apa kita bisa lindungi itu satu soal.

Soal kedua adalah low skill. Orang kalau gak punya skill susah pak jadi problem, majikannya isinya ngamuk-ngamuk atau perusahaan memperkenjakan isinya ngamuk-ngamuk saja, gak bisa kerja, low skill. Oleh karena itu kita punya tugas ke depan memperbanyak memberangkatkan yang skill.

Jadi itu menambah skill itu termasuk topoksinya kementerian juga? 

70 persen lho pak yang Unskilled itu.

Artinya sebenarnya yang untuk membekali mereka kementerian perlindungan pekerja migran ya?

Bukan kami yang melatih. Kami yang mengatur misalnya kerja sama dengan siapa, mendorong investasi siapa soal BLK, regulasinya kayak apa, kami nanti yang akan ngatur. Kalau sekarang masih Pemda. Kalau LPK itu kan PMDA. Ke depan kalau mau serius membenahi ekosistem peningkatan sumber daya manusia atau skill itu harus menurut saya harus di kementerian.

Yang ketiga bahasa. Kalau pergi ke luar negeri gak bisa bahasa, disuruh ngulur eh malah ditarik.

Yang keempat mental. Apa yang dimaksud mental ini? Orang baru datang sudah minta balik. Beda ya kalau di Jepang sama Korea itu agak kalau mentalnya gak bagus cepat minta pulang atau cepat kabur.

Tapi memang benar pak dari pengetahuan bapak pekerja migran kita itu kalah sama Filipin dalam soal kalau mental?

Iya. Tapi hospitalitynya jauh lebih bagus kita. Bahasanya juga mereka menang, karena itu bahasa kedua di Filipina. Harusnya bahasa Inggris disini itu juga kita mulai sejak dini, paling tidak kita target misalnya anak-anak lurusan SLTA itu harus fluent dalam hal berbahasa Inggris.

Kalau dilihat dari skala prioritas PMI kita dimana yang perlu dapat prioritas terkait proses penempatan?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini