News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amnesty International Kritik Pidato Yusril saat Hari HAM Sedunia 2024

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya, Yusril menyampaikan pidato tersebut dalam Peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (11/12/2024).

Dalam pidatonya, Yusril mengatakan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia semata-mata karena dia adalah manusia.

Atas dasar itu, lanjut dia, segala bentuk diskriminasi dihilangkan dan apapun latar belakangnya semua manusia sama di hadapan Tuhan dan sesama manusia.

"Negara Republik Indonesia memegang teguh komitmen terhadap hak asasi manusia ini yang mulai dibahas sejak tahun 1945 ketika kita menyusun Undang-Undang Dasar 1945 diperdebatkan dan dibahas begitu dalam sidang-sidang Konstituante di Bandung tahun 1957 - 1959," kata Yusril.

"Dan baru menjadi kenyataan ketika amandemen UUD 45 di era reformasi, begitu banyak pasal-pasal tentang hak asasi manusia yang dimasukkan ke dalam UUD 1945," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya-upaya pemajuan dan penegakan HAM yang telah dirintis oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya.

Pemerintah, kata dia, juga menyadari masih banyak tugas-tugas yang belum terlaksanakan serta masih banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi.

"Tapi satu komitmen yang teguh, bagi pemerintah sekarang untuk menghormati hak-hak asasi manusia yang telah dijamin oleh konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Yusril.

Yusril juga menyatakan negara menjamin setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang selaras tanpa diskriminasi dan setara apapun latar belakang yang dimiliki oleh seseorang.

Setiap warga negara, lanjut dia, memiliki hak dalam perlindungan hak asasinya.

"Dan negara secara universal mengakui hak-hak tersebut. Setiap manusia, warga negara, memiliki kesamaan hak di hadapan hukum, memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hak-hak dasar ekonomi, sosial, dan budaya dalam realisasinya harus terus berproges untuk memajukan hal-hal tersebut," kata Yusril.

"Dan ini menjadi komitmen kita bersama. Dan marilah pada 25 tahun berlakunya Undang-Undang Hak Asasi Manusia ini kita memperbaharui komitmen dan tekad kita bersama untuk memajukan dan menegakkan HAM di masa sekarang dan di masa-masa yang akan datang," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini