News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi KPU, PDIP, DPR, dan Menkum soal Usul Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato sambutan dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan kepala daerah, mulai DARI gubernur, wali kota hingga bupati dipilih oleh DPRD bukan lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) malam.

Prabowo pun mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara HUT Partai Golkar malam itu untuk mendukung wacana tersebut. 

Prabowo menilai sistem politik dengan pilkada langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. 

Tak hanya itu, Prabowo mengatakan para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Berikut reaksi dari partai politik, DPR hingga KPU soal usul Prabowo:

KPU Nilai Bukan Wacana Baru

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai usul Prabowo merupakan dinamika yang wajar pasca-Pilkada 2024.

“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Menurut dia wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru. 

Sebelumnya, diskusi terkait evaluasi Pilkada juga sering muncul, termasuk saat membahas sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

“Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami,” ujarnya.

“Sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup,” lanjut dia. 

Afif menyinggung revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Menurutnya, revisi ini adalah momentum yang tepat untuk mengakomodasi aspirasi tentang perbaikan sistem pemilu.

Komisi II DPR Tak Setuju?

Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, tak setuju usulan Prabowo itu.

Menurut Giri, usulan tersebut harus dikaji secara mendalam.

"Perlu kajian lebih mendalam agar tidak sekadar argumentasi berdasarkan anggaran. Kalau argumennya anggaran maka tidak relevan untuk diubah," kata Giri, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

Politisi PDIP ini menegaskan demokrasi adalah tentang pelibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah maupun pusat. 

"Pendapat pribadi, bahwa demokratisasi adalah pelibatan seluruh masyarakat dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpin di daerah dan pusat," ujar Giri.

Giri menambahkan, apabila alasan perubahan sistem Pilkada adalah ekses-ekses negatif dari mekanisme langsung, maka yang perlu dilakukan adalah mencari solusi untuk meminimalkan masalah tersebut.

"Jika masalahnya ada ekses dalam Pilkada langsung, inilah yang dicarikan solusinya agar ekses-ekses ini tidak terjadi dan diminimalisasi dalam Pilkada ke depan," tegasnya.

Menteri Hukum: Layak Dipertimbangkan

Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD sangatlah baik untuk dipertimbangkan.

Sebab pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti tidak demokratis.

 Hal itu disampaikan Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

"Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman.

Selain itu pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga mempertimbangkan masalah efisiensi. Kemudian yang tidak kalah penting adalah masalah aspek sosial dan kerawanan.

"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan," katanya.

PKB Mendukung Usul Prabowo

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, partainya mendukung usul Prabowo itu.

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya sepakat dengan ide dan gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem politik Indonesia.

"Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi," kata Gus Jazil kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya perbaikan sistem politik," ujar Gus Jazil.

Ganjar Buka Suara

Mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP  Ganjar Pranowo buka suara soal usulan Presiden Prabowo Subianto.

Mulanya, Ganjar tidak mempermasalahkan terkait sistem pemilihan kepala daerah seperti apa yang akan dipakai di Indonesia.

Dia menegaskan, sistem pemilihan apapun yang digunakan, jika pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan, maka akan berujung hasil yang buruk.

"Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah, maka hasilnya akan buruk."

"Ingat, sebelum Pilkada langsung, Indonesia pernah menggunakan sistem pilkada via DPRD," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (13/12/2024).

Sementara terkait alasan dari Prabowo bahwa Pilkada Serentak 2024 berbiaya mahal, Ganjar meminta agar seluruh pemangku kepentingan untuk membaca naskah akademis terkait UU Pilkada.

Dia mengungkapkan hal itu perlu dilakukan agar sistem demokrasi di Indonesia semakin mapan.

"Saran saya semua wajib membaca naskah akademis terkait UU Pilkada langsung dan risalah pembahasannya di DPR. Agar sistem makin mapan, tidak bolak-balik," jelasnya.

Lebih lanjut, Ganjar mengusulkan adanya perbaikan komitmen dari pemangku kepentingan agar Pilkada dapat berjalan dengan baik.

Sehingga, dia menegaskan jika memang Pilkada perlu dievaluasi, maka harus dilakukan secara menyeluruh dan bukannya menggulirkan mekanisme baru seperti yang disampaikan Prabowo.

"(Evaluasi Pilkada) Perlu komitmen dari aktor-aktornya. Penyelenggara fair, aparatur negara yang tidak berwenang harus menjaga integritas, tidak ikutan cawe-cawe dan kandidat ikuti aturan," jelasnya.

"Evaluasilah secara menyeluruh jika (Pilkada -red) mau baik," pungkas Ganjar.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini