News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemlu RI Pulangkan 6 Objek Diduga Cagar Budaya dari New York ke Tanah Air

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 6 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) secara resmi kembali ke tanah air pada Jumat (13/12/2024). Penyerahan warisan budaya Indonesia ini diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kantor Kemlu RI, Jakarta/ dok. Kemlu RI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 6 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) secara resmi kembali ke tanah air pada Jumat (13/12/2024).

Penyerahan warisan budaya Indonesia ini diserahterimakan oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kantor Kemlu RI, Jakarta.

Adapun 6 ODCB ini terdiri dari 5 arca perunggu dan 1 relief batu. Benda - benda ini berhasil dipulangkan oleh KJRI New York.

Sugiono menyatakan 6 ODCB ini adalah barang sejarah bernilai budaya tinggi.

Kemlu RI akan melakukan upaya serupa dalam merepatriasi warisan budaya benda yang tersebar di seluruh dunia ke pangkuan ibu pertiwi.

“ODCB ini merupakan barang-barang sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Ke depannya, Kemlu melalui kantor - kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Sugiono.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Tingkatkan Daya Tarik Cagar Budaya Situ Babakan Agar Jadi Tujuan Wisata Unggulan

Setelah diserahkan ke Kementerian Kebudayaan, warisan budaya ini akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji.

Sementara itu, Fadli Zon mengatakan penyerahan 6 ODCB ini jadi langkah awal kerja sama Kemenbud dengan Kemlu RI untuk tahun - tahun berikutnya.

“Penyerahan ODCB ini hari ini dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di tahun - tahun yang akan datang,” ucap Fadli Zon.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini