News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Institusi Sistem Peradilan Pidana, Reza Indragiri Beri Nilai Nol kepada KPK & Mahkamah Agung

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, memberikan penilaian kritis terhadap kinerja sistem peradilan pidana di Indonesia selama setahun terakhir.

Reza menilai bahwa institusi yang bertanggung jawab dalam peradilan pidana telah gagal dalam menjalankan tugasnya.

KPK dan Mahkamah Agung Dapat Nilai Nol

Reza menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal total, bahkan memberikan nilai nol untuk lembaga antirasuah tersebut.

"KPK nilainya nol," kata Reza dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Senin, 16 Desember 2024.

Penilaian serupa juga diberikan untuk Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), di mana tiga hakimnya ditangkap oleh Kejaksaan Agung karena terlibat kasus suap.

Kinerja Polri Dinilai Kurang Maksimal

Institusi kepolisian, atau Polri, juga mendapatkan penilaian negatif dari Reza.

Ia menyoroti bahwa meskipun Polri berhasil mengungkap keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penangkapan hanya menyasar staf biasa, tanpa menyentuh pejabat tinggi.

"Polri penangkapan sindikat judi di Komdigi, tapi target operasi sebatas staf biasa," ujarnya.

Kejaksaan Agung Dapat Penilaian Positif

Satu-satunya institusi penegak hukum yang mendapat penilaian positif dari Reza adalah Kejaksaan Agung.

Ia menilai Kejagung berhasil mengungkap tiga kasus korupsi besar di Indonesia.

"Kejagung operasi penangkapan setidaknya tiga koruptor," ungkapnya.

Catatan Khusus untuk Mahkamah Agung

Reza juga memberikan catatan khusus untuk MA di mana ia menyarankan agar lembaga tersebut menggunakan strategi model Pisau Analisis untuk meningkatkan kinerjanya.

"MA butuh isian rapor. Isian itu bisa diperoleh dari putusan atas PK para terpidana," jelasnya.

Menurut Reza, hanya putusan yang memantik respons positif publik yang akan mendapatkan nilai baik.

Prediksi Terkait Kasus Vina dan Eky

Terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Reza meramalkan bahwa permohonan PK para terpidana akan dikabulkan oleh Majelis Hakim PK MA

"Saya simpulkan bahwa nasib para terpidana akan berbalik arah. Permohonan PK akan dikabulkan," pungkasnya.

Dengan penilaian ini, Reza Indragiri menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan mendasar dalam sistem peradilan pidana di Indonesia agar dapat lebih efektif dan adil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini