Tim kuasa hukum keluarga Lady lainnya, Titis Rachmawati mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.
"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.
Saat pemeriksaan itu, Lady dan ibunya diketahui diperiksa di tempat yang berbeda.
Titis mengungkap alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda karena atas permintaan penyidik.
Dengan alasan, banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.
"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi. Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.
Titis menambahkan, kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus tersebut cepat selesai.
"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan."
"Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Lady Berlari Lewat "Jalur Tikus" usai 11 Jam Diperiksa Kasus Sopir Aniaya Dokter Koas FK Unsri
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)