News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Komisi III DPR Menduga Anak Bos Toko Roti Psikopat, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya 

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). - Komisi III DPR menduga anak bos toko roti yang aniaya karyawan sebagai psikopat, polisi akan segera melakukan tes kejiwaan pada George Sugama Halim.

Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kemudian, penyidik menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, George dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Milani Resti/Abdi Ryanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini