Menurut Ayu, Polsek tidak bisa menangani laporannya.
Setelah tidak bisa di dua Polsek, Ayu diminta melapor ke Polres Jakarta Timur untuk melapor.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.
Ketua Komisi III Habiburokhman, pun sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.
"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.
Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.
Dwi Ayu Ditipu Pengacara
Dwi Ayu Dharmawati juga mengaku dikirimi pengacara 'palsu' dari keluarga pelaku.
Awalnya, korban mengatakan belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku.
Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH.
"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.
"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.
Setelah tahu, Dwi Ayu mengganti pengacaranya.
Namun, pengacara kedua yang dibayar Dwi Ayu ini tak kunjung menangani kasusnya.