News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Tabiat Pemilik Toko Roti Terungkap usai Anaknya Aniaya Karyawan, Nunggak Bayar Gaji Pegawai 3 Bulan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak bos toko roti di Cakung (kiri) dan korbannya (kanan) - Korban penganiayaan anak bos toko roti membeberkan pemilik toko roti tempatnya bekerja belum membayarkan gaji karyawan hingga 3 bulan.

Setelah Ayu menghindar, George mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh Ayu 

Tak berhenti di situ, George mengambil mesin Electronic Data Capture (EDC; perangkat untuk pembayaran non-tunai) di meja dan melemparkannya ke kepala Ayu yang menyebabkan luka.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat. 

Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap George untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib, tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kemudian, penyidik menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, George dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Hasanudin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini