Faisal pun mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi paling lambat 31 Desember 2024 dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan.
"Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang tidak produktif," ujarnya.
Faisal menjelaskan, pada bansos PKH, bantuan yang disalurkan mencakup Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember).
KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan Tahap IV, sedangkan KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan Tahap III dan Tahap IV.
Sementara bansos BPNT/Sembako, bantuan yang cair pada bulan Desember mencakup periode Juli-Desember bagi KPM yang menerima melalui PT Pos.
Bagi KPM yang menerima melalui Himbara, bansos BPNT/Sembako yang cair adalah periode November-Desember.
Cara Mencairkan Bansos PKH dan Sembako
Masyarakat dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi bank atau ATM terdekat.
Untuk KPM yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos, undangan pengambilan bantuan akan diberikan.
PT Pos menyediakan tiga metode penyaluran, yaitu pengambilan langsung di kantor pos, penyaluran melalui komunitas, dan penyaluran langsung ke rumah KPM.
Pada metode penyaluran komunitas, petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang lokasinya jauh dari kantor pos.
Biasanya, metode ini digunakan untuk KPM yang tinggal di wilayah terpencil seperti daerah 3T.
Penyaluran langsung ke rumah dikhususkan bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu secara fisik untuk mendatangi kantor pos.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos periode Desember 2024 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya, ketikkan nama dan alamat yang tertera di KTP. Sementara untuk pendaftaran agar mendapatkan bansos bisa dilakukan dengan menggunakan NIK.