News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bunuh Warga di Kalteng

Mobil Budiman yang Dicuri Brigadir Anton Dijual ke Anggota TNI, Kapenrem Bantah Pembeli Jadi Penadah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Brigadir Anton dan Haryono kongkalikong untuk menjual mobil curian milik Budiman. Lalu, mereka menjualnya seharga Rp50 juta ke anggota TNI.

Adi selaku perantara pun turut memperoleh uang dari penjualan tersebut.

“Anton memang dapat bagian yang lebih besar, selain diberikan ke Haryono, dia juga membagikannya ke perantara penjual, ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.

Kapenrem Sebut Anggota TNI Tak Tahu jika Mobil yang Dibeli Hasil Curian

Kepala Penerangan Komando Resor Militer (Kapenrem) 102/Panju Panjung, Mayor Chk Suryanto Evan, menegaskan anggota TNI yang membeli mobil hasil curian Brigadir Anton hanya saksi dalam barang bukti.

Dia membantah anggota TNI tersebut sebagai penadah mobil curian.

“Anggota, dalam hal ini bukan sebagai penadah, tapi sebagai saksi dalam barang bukti,” terang Suryanto, Jumat (20/12/2024).

Dia mengatakan anggota TNI yang membeli tidak tahu jika mobil yang dijual oleh Brigadir Anton adalah hasil curian.

Bahkan, kata Suryanto, anggota TNI itu langsung melaporkan ke kepolisian setelah mengetahui bahwa mobil yang dibelinya hasil dari kejahatan.

“Saat ternyata barang mau diambil, mendengar berita tersebut, dia langsung menyerahkan mobil itu ke Polda, karena tidak mau terlibat. Ternyata mobil habis kejahatan,” tuturnya. 

Ditanya perihal kedekatan anggota TNI tadi dengan perantara penjual mobil hasil curian yang bernama Adi, Suryanto menyebutkan bahwa anggotanya hanya mengenal sekilas. 

“Dia tidak kenal, hanya pas di bengkel, sesaat saja kenalnya, lalu dirayu dengan ditawari mobil, lalu yang bersangkutan melihat suratnya dan lain-lain, dijawab aman dan siap tanggung jawab kalo ada apa-apa,” pungkas Suryanto.

Kronologi Brigadir Anton Bunuh dan Curi Mobil Budiman

Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Polda Kalteng, Palangkaraya, Senin (16/12/2024). Brigadir AK dicap Polisi bermasalah terlibat pungli, pembunuhan dan pencurian, positif narkoba kini terancam hukuman mati. (KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto membeberkan kronologi lengkap pembunuhan disertai dengan curas terhadap Budiman saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024) lalu.

Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir AK ke Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukti Batu, Palangka Raya pada 27 November 2024.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini