News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Lindas Suami di Jakarta

5 Fakta Melody Sharon Seret Suami 200 Meter Pakai Mobil, Ketahuan Selingkuh, Terancam Bui 10 Tahun

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com: Inilah 5 fakta soal Melody Sharon, wanita yang tega seret suami pakai mobil usai ketahuan selingkuh. Kini dirinya terancam penjara 10 tahun. (ISTIMEWA)

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini 5 fakta soal Melody Sharon (31), wanita yang melakukan penganiayaan terhadap suaminya AG (35) dengan menyeret korban menggunakan mobil usai ketahuan selingkuh.

Diberitakan sebelumnya Melody Sharon viral dalam sebuah video dengan narasi seorang suami dengan dua anak memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.

Dalam video itu terlihat seorang wanita berjalan bersama seorang pria (disinyalir bukan suaminya), keduanya bergandengan tangan di parkiran.

Hingga terjadi cekcok, berujung pada penganiayaan.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kejadian penganiayaan itu terjadi di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).

Kini Melody Sharon telah ditangkap dan proses hukum tengah berjalan.

Lantas berikut 5 fakta Melody Sharon yang seret suami hingga 200 meter menggunakan mobil usai ketahuan selingkuh:

Ketahuan Selingkuh

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, awalnya Melody dan AG melakukan panggilan video.

Dalam panggilan video tersebut Melody pamit ke AG untuk tidur.

Namun, AG merasa curiga lalu mengecek lokasi ponsel istrinya, ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Penjelasan Melody Sharon Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain Lalu Seret Suami Pakai Mobil

"Korban merasa curiga. Selanjutnya mengecek posisi handphone tersangka, ternyata bergerak menuju wilayah Jakarta Timur," katanya.

AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.

"Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala," ujar  Kombes Nicolas.

AG Terseret Mobil hingga 200 Meter

Mengetahui hal ini, AG mendatangi mobil istrinya. Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu. Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil. Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.

"Korban tidak tahan lagi menahan pegangan, kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah," ungkap Nicolas.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Kombes Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024). 

Melody Tak Mau Tolong Suami

Akibat terseret hingga 200 meter, AG mengalami luka-luka.

Bahkan korban mengalami patah tulang.

Kombes Nicolas juga mengatakan AG sempat menghubungi sang istri untuk meminta pertolongan.

Namun tak direspon oleh Melody, bahkan sang istri tidak menolong suaminya.

"Hingga saat ini tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anaknya yang diasuh oleh korban. Bahkan, saat ini korban masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitas," kata Kombes Nicolas. 

Melody Sharon jadi Tersangka

AG pun lalu melaporkan kasus penganiayaan itu ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Hingga akhirnya MS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), mengutip TribunJakarta.com.

Atas perbuatannya, Melody terancam dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

"Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tutur  Kombes Nicolas.

Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

Disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, Sahroni menampilkan foto seorang pria dan wanita yang terlihat berduaan, berjalan menuju sebuah gedung parkir.

Ia juga menyertakan foto pasangan tersebut yang berpose mesra.

"Seorang suami dengan dua anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri," tulis Sahroni dalam postingan yang dikutip pada Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa sang istri tega menyeret kaki suaminya hingga mengalami patah.

Ia menduga bahwa istri tersebut berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

"Nahasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, tidak hanya satu orang tapi si istri bermain gila-gilaan dengan dua orang laki-laki. (agak mengerikan ini sih)," tambah dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini