Lebih lanjut, Bonnie mengingatkan, karya seni merupakan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi negara.
"Menurut saya kegiatan pameran seni konteksnya dalam negara demokrasi itu ya bebas saja. Biar publik yang menilai secara perspektif seninya seperti apa," tuturnya.
"Lagian lukisan ini sudah beredar di media sosial dan sudah dilihat semua orang. Tidak perlu ada sensor karena karya seni itu multitafsir," ucap Bonnie menambahkan.
Baca juga: Pameran Karya Lukis Ong Cheng Shui, Memadukan Seni Tradisional Tionghoa dengan Perspektif Lokal
Pihak Galeri Nasional menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan antara kurator dan seniman.
Hal ini diduga berawal dari permintaan kurator Suwarno Wisetrotomo untuk menurunkan lima dari 30 lukisan yang akan dipamerkan.
Kelima lukisan tersebut diduga berkaitan dengan sosok mantan Presiden Joko Widodo, yang pernah sangat populer di masyarakat.
Namun, Yos Suprapto menolak permintaan itu. Penolakan tersebut berujung pada keputusan pembatalan pameran oleh pihak galeri.
Pameran yang telah disiapkan selama satu tahun itu terpaksa dibatalkan setelah pihak pengelola galeri memutuskan listrik dan mengunci akses menuju ruang utama pameran.