TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri di Jakarta Timur bernama Melody Sharon (31) menyedot perhatian publik.
Apalagi kabarnya Melody Sharon bahkan selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Padahal rumah tangganya dengan pria berinisial AG (35) telah dikaruniai dua anak.
Kasus ini mencuat setelah Melody Sharon dipergoki suaminya selingkuh di apartemen dengan pria lain.
Namun bukannya meminta maaf, Melody Sharon yang kini ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu malah melindas dan menyeret suaminya dengan mobil.
Baca juga: Penjelasan Melody Sharon Kepergok Selingkuh dengan Pria Lain Lalu Seret Suami Pakai Mobil
Data KDRT Terhadap Suami Belum Ada?
Di Indonesia belum banyak data resmi yang dipublikasikan pemerintah dan lembaga swasta mengenai KDRT terhadap suami.
Yang banyak dipublikasikan adalah KDRT suami terhadap istri.
Bahkan perlindungan terhadap perempuan dan terutama istri di Indonesia sangat mendapatkan perhatian.
Hal itu terbukti dengan dibentuknya Kementerian Khusus untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Lembaga yang menaungi kekerasan terhadap perempuan juga banyak.
Misalnya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Namun tidak ada Kementerian Pembedayaan Laki-laki ataupun Komnas Laki-laki.
Memang selama ini di Indonesia mayoritas kekerasan adalah terhadap perempuan.