"Pengalaman panjang ini penting, karena menjadi sekjen membutuhkan jam terbang politik yang tinggi untuk mengorkestrasi partai agar tetap dalam orbit strategis kekuasaan," ungkapnya.
Berikutnya, Agung menjelaskan nama Pramono Anung bukanlah nama baru di kancah politik Indonesia. Dia pernah menjadi Sekjen PDIP periode 2005-2010.
Di luar pengalaman internal, Pramono malang melintang di legislatif selama 4 periode sebagai Anggota DPR dan 2 periode menjadi Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi.
"Di masa krisis semacam ini, kehadiran Pram sebagai Sekjen menemukan relevansinya karena beliau dianggap mampu berkomunikasi dengan pihak manapun," pungkasnya.
Hasto Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
PDIP akan Bela Hasto
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P) memastikan telah mempersiapkan tim bantuan hukum untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atas kasus buronan KPK Harun Masiku.