Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki siapa yang akan menggantikan Hasto Kristiyanto dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP masih menjadi misteri.
Hal tersebut setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Selain Hasto, KPK Buru Pihak Lain di Kasus Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan bahwa sosok yang menjadi pengganti Hasto haruslah bisa menjadi jembatan komunikasi antara PDIP dengan pemerintahan Prabowo Subianto.
"Ke depan kriteria sosok yang pas menjadi sekjen adalah figur yang mampu berkomunikasi dengan para pihak utamanya pemerintahan Prabowo. Sehingga jembatan komunikasi politik bisa terbentang dan berlangsung lancar," ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).
Agung menjelaskan hanya ada 3 kandidat kuat dan pantas untuk didapuk menjadi Sekjen PDIP.
Mereka merupakan tokoh-tokoh senior yang sudah lama bernaung sebagai kader PDIP.
"Di titik inilah nama Ahmad Basarah, Utut Adianto, dan Pramono Anung mengemuka," jelasnya.
Dijelaskan Agung, Ahmad Basarah saat ini adalah Ketua Fraksi PDIP dan sudah 5 periode terpilih sebagai Anggota DPR.
Sebelum ini, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua MPR 2 periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Baca juga: Temukan Kecukupan Alat Bukti Jadi Alasan KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Tersangka
"Artinya kecakapan politik beliau diakui baik oleh lawan dan kawan politiknya," jelasnya.
Sementara itu, Utut pernah dipercaya 2 periode menjadi Ketua Fraksi yakni 2014-2019 dan 2019-2024.
Pada tahun 2018, Utut juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPR periode 2018-2019.
Saat ini, Utut ditugaskan sebagai Ketua Komisi 1 DPR RI oleh Megawati. Dengan begitu, Utut sudah 4 periode terpilih sebagai Anggota DPR RI.
"Pengalaman panjang ini penting, karena menjadi sekjen membutuhkan jam terbang politik yang tinggi untuk mengorkestrasi partai agar tetap dalam orbit strategis kekuasaan," ungkapnya.
Berikutnya, Agung menjelaskan nama Pramono Anung bukanlah nama baru di kancah politik Indonesia. Dia pernah menjadi Sekjen PDIP periode 2005-2010.
Di luar pengalaman internal, Pramono malang melintang di legislatif selama 4 periode sebagai Anggota DPR dan 2 periode menjadi Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi.
"Di masa krisis semacam ini, kehadiran Pram sebagai Sekjen menemukan relevansinya karena beliau dianggap mampu berkomunikasi dengan pihak manapun," pungkasnya.
Hasto Tersangka
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
PDIP akan Bela Hasto
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P) memastikan telah mempersiapkan tim bantuan hukum untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atas kasus buronan KPK Harun Masiku.
"Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Sumber Daya, Said Abdullah saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/12/2024) malam.
Meski demikian, perihal dengan langkah hukum apa yang nantinya ditempuh, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Hasto.
"Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah langkah hukum kedepan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto," kata Said.
PDIP menghormati apa yang menjadi keputusan dari KPK RI terhadap penetepan tersangka Hasto.
Said lantas mengaku merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh politikus asal Yogyakarta tersebut.
"Kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau," kata dia.
Said berharap agar Hasto diberikan kekuatan baik dalam pemikiran maupun perasannya.
"Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya," tandas Said.