Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak berada di rumah, pada Rabu (25/12/2024). Lebih dari tujuh anggota Satgas Cakra Buana berjaga mengamankan rumah milik anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 15.25 WIB, satu unit ambulans berlogo PDI Perjuangan dan bergambar figur Megawati serta Soekarno tiba di rumah Hasto.
Mobil tersebut membawa lebih dari tiga karangan bunga. Semua bunga yang diterima berjenis anggrek, ada yang berwarna ungu dan putih.
Sebanyak lima orang anggota Satgas Cakra Buana yang berjaga, terlihat menerima dan membawa masuk sejumlah karangan bunga tersebut untuk diletakkan di teras rumah Hasto.
Baca juga: Ada Apa dengan Sandra Dewi & Harvey Moeis? Sang Aktris Absen Sidang Vonis, Foto di Instagram Dihapus
Seorang anggota Satgas Cakra Buana membenarkan, beberapa karangan bunga berisi ucapan itu merupakan pemberian dari rekan-rekan Hasto di DPP PDI Perjuangan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal.
"Enggak, kita taruh di teras aja (karangan bunga), karena di rumah enggak ada orang. Pembantunya (Hasto) juga lagi pulang. (Karangan bunga) ya, ada ucapan untuk Natal," ucapnya, saat ditemui.
Tak lama setelah beberapa karangan bunga itu diterima dan dibawa masuk ke dalam halam kediaman Hasto. Seorang sopir mobil ambulans milik PDI Perjuangan yang membawa bunga-bunga tersebut terlihat melakukan "tos" kepada beberapa anggota Satgas Cakra Buana.
Selanjutnya, ia pergi meninggalkan kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Kasus yang Menjerat Hasto
Kasus yang menyeret Harun Masiku ini diketahui pula telah bergulir sejak 2020 silam. Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.
Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) menerangkan bahwa lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.
Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020.
Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Baca juga: Kaleidoskop: 10 Kasus Polisi di 2024, Bunuh Ibu dan Pelajar hingga Perwira Tiduri Istri Pengusaha
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. (Tim Liputan Khusus Tribun Network)