Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP menjadi rebutan setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Loyalis dari Ketua DPP PDIP, Puan Maharani diprediksi akan merebut posisi tersebut.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan bahwa sejatinya ada 5 nama kader PDIP yang berpotensi menjadi Sekjen PDIP.
Mereka adalah Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, Said Abdullah, Utut Adianto, dan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Namun, hanya dua nama yang berpotensi kuat menjadi Sekjen PDIP.
"Namun dari lima nama tersebut, Ahmad Basarah dan Bambang Pacul tampaknya lebih berpeluang," ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024).
Jamiluddin menjelaskan kedua nama itu memiliki peluang lebih besar karena merupakan loyalis mutlak dari Puan Maharani.
"Dua nama itu juga sangat dekat dengan Puan Maharani. Bahkan keduanya dapat dikatakan loyalisnya mutlak ke Puan," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Ahmad Basarah juga pernah menjadi Wakil Ketua MPR RI sebelum akhirnya digantikan oleh Bambang Pacul. Hal itu menjadi bukti nama tersebut juga tidak resistensi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Indikasinya, Megawati biasanya akan memberikan posisi strategis atas dasar kepercayaan dan kemampuan atau kapasitas. Jadi, Ahmad Basarah dan Bambang Pacul kiranya berpeluang besar menggantikan posisi Hasto," pungkasnya.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
PDIP Bakal Bela Hasto
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDI-P) memastikan telah mempersiapkan tim bantuan hukum untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan atas kasus buronan KPK Harun Masiku.
"Tim hukum Partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto," kata Ketua DPP PDI-P Bidang Sumber Daya, Said Abdullah saat dimintai tanggapannya, Selasa (24/12/2024) malam.
Meski demikian, perihal dengan langkah hukum apa yang nantinya ditempuh, PDIP menyerahkan sepenuhnya kepada Hasto.
"Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah langkah hukum kedepan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto," kata Said.
Terpenting kata dia, PDIP menghormati apa yang menjadi keputusan dari KPK RI terhadap penetepan tersangka Hasto.
Said lantas mengaku merasa prihatin dengan apa yang dialami oleh politikus asal Yogyakarta tersebut.
"Kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau," kata dia.
Di akhir, Said berharap agar Hasto diberikan kekuatan baik dalam pemikiran maupun perasannya.
"Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya," tandas Said.