News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sebelum ke Yogyakarta, Sekjen PDIP Hasto Ternyata Titip Pesan Ini kepada Penjaga Rumah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dijaga beberapa anggota Satgas Cakra Buana PDIP di Taman Villa Kartini, Blok G3, Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/12/2024).

Pakan untuk anjing peliharaan Hasto diletakkan di bagian teras rumah.

Sehingga, anggota Satgas Cakra Buana yang berjaga di lokasi dapat dengan mudah memberikan makan kepada anjing-anjing tersebut.

"(Pakan anjing Hasto) ada yang (kemasan) sachet, ada yang karungan. Jadi pesannya jangan lupa dikasih makan. Ya (kasih makan anjing) pagi, siang, sore, malam," tuturnya. 

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku. Perkara yang menyeret Harun Masiku ini diketahui telah bergulir sejak 2020 silam.

Itu artinya butuh waktu empat tahun bagi KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12) menerangkan, lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo.

Kata Setyo, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka pada 2020. Namun, kata Setyo, saat ini buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, yang diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(tribun network/ibr/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini