News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Video Skandal Elite Politik Indonesia Milik Hasto Dibawa Connie Bakrie ke Rusia, Segera Dirilis

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Connie Bakrie diduga menyebar berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024.

"Ini skandal besar melebihi kasus watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa," terangnya. 

Khusus untuk seorang mantan petinggi, lanjutnya, Hasto dan partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. 

"Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang saudara Sekjen dan partai," tegasnya. 

KPK Umumkan Hasto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus suap Caleg PDIP Harun Masiku terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam pergantian antar-waktu (PAW) pada Pileg 2019.

Seto mengungkapkan, Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.

Dalam raihan suara, Harun Masiku kalah dengan calon legislatif (caleg) PDIP lainnya yaitu, Riezky Aprilia.

"Bahwa proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata HM hanya mendapatkan suara 5.878. Sedangkan, caleg atas nama Riezky Aprilia memperoleh suara 44.402," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Sosok Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus suap komisioner KPU. (Kompas.com)

Setyo mengatakan seharusnya Riezky Aprilia menjadi sosok yang menggantikan caleg terpilih, Nazarudin Kiemas.

Adapun Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada 26 Maret 2019 yang lalu.

Namun, kata Setyo, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku lewat beberapa upaya yang dilakukan. 

Baca juga: Mahfud MD Bandingkan Vonis Harvey Moeis dengan Benny Tjokro, Henry Surya dan Surya Damadi: Menusuk!

Pertama, Hasto melakukan pengujian konstitusional atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah dikabulkan, ternyata KPU tidak melaksanakan terkait putusan judicial review Hasto yang dikabulkan oleh MA.

 Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024). (YouTube KPK)
Hasto, kata Setyo, lantas mengajukan permintaan fatwa kepada MA.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini