Ia menyebut, kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini hutang saya," kata Karyoto kepada awak media di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan.
Baca juga: Kombes Ade Safri Beri Sinyal Segera Tahan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL: Tidak Lama Lagi
"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya.
Lanjut Karyoto, petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty)
Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi.